Pemerhati anak Seto Mulyadi kembali mengingatkan para orang tua untuk memiliki konsep berpikir bagi kepentingan terbaik anak. Bukan konsep terbaik untuk kepentingan orang tuanya.

Hal ini menjadi penting mengingat kecenderungan orang tua yang kerap memaksakan kehendak kepada anak, lantas "menghalalkan" segala cara untuk mencapai kehendak tadi.

Sebagai contoh konkrit, Seto mengungkapkan tentang kembali ditemukannya kasus pemalsuan akte kelahiran anak, hanya untuk memuluskan seorang anak diterima di sekolah unggulan. "Jika orang tua cenderung memaksakan kehendaknya, itu sama dengan melakukan tindak kekerasan terhadap anak secara psikologis. Dan dapat diganjar UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak," kata Seto dalam sebuah acara talkshow di pelataran Monumen Serangan Umum 1 Maret, Yogyakarta, Senin (13/7).

Mengenai permasalah kekerangan terhadap anak yang terjadi dalam kurun waktu enam bulan terakhir, Seto mengaku telah mendapatkan laporan hingga mencapai 1200 kasus. Di Jakarta ataupun pulau Jawa misalnya, umumnya kekerasan terhadap anak terjadi secara psikologis berupa pemaksaan kehendak orang tua kepada anaknya.

0 Comments:

Post a Comment



Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda